WahanaNews-Nias | Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan tanggapan terkait isu pemaksaan tersangka terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta.
Alex menyebut KPK tak takut dinilai politis dalam menangani kasus tersebut.
Baca Juga:
KPK Pantau Hibah APBD ke APH Termasuk ke Kejati Sulteng, Diduga Bargaining Kasus Anak Gubernur
"Apakah tidak takut kasus ini dipaksakan? Kenapa harus takut?" kata Alex dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/10).
Alex menegaskan KPK bertindak sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, KPK tak terpengaruh rumor terkait politisasi atau kriminalisasi dalam penanganan kasus Formula E.
Baca Juga:
Gubernur Sulteng Abaikan Peringatan KPK(?) Minta Gapensi Audiensi ke DPRD: Bagi-bagi Proyek Pokir Terkuak
"Kami hanya bicara tentang hukum, tidak terpengaruh oleh politisasi atau kriminalisasi terkait rumor yang ada di luar, itu tidak ada kaitannya sama sekali," ucapnya seperti dilansir dari WahanaNews.co.
Sebelumnya, isu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipaksakan menjadi tersangka dalam dugaan kasus Formula E mencuat.
Anies Baswedan memberi respons atas munculnya isu dirinya dipaksakan menjadi tersangka.