Seluruh personel TNI dibagi dalam beberapa satuan tugas, termasuk didalamnya Satgaspassus Kogabpadpam VVIP yang mempunyai sejumlah tugas pokok.
Tugas pokok tersebut meliputi menyiapkan dan menyiagakan operasi khusus selama operasi pengamanan VVIP, dan melaksanakan koordinasi dengan instansi lain terkait penyiagaan operasi khusus dalam operasi pengamanan VVIP.
Baca Juga:
Indonesia Perkuat Komitmen Energi Hijau dan Pajak Internasional di KTT G20
Selanjutnya, menyiapkan kekuatan untuk siap bergerak dalam segala situasi untuk mengamankan VVIP, menempatkan personel di tempat penginapan maupun di tempat kegiatan bagi VVIP selama operasi pengamanan.
Terakhir, melaporkan setiap perkembangan situasi yang terjadi di wilayah kepada Pangkogabpadpam serta beralih ke operasi selanjutnya atas perintah. [rna/CKZ]