Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah mengumpulkan seluruh pejabat utama Polri, Kapolda, dan Kapolres di Istana Negara, Jumat (14/10).
Selama kurang lebih 15 menit Jokowi memberikan arahan kepada Korps Bhayangkara. Mulai dari gaya hidup mewah anggota, tingkat kepercayaan publik yang menurun, judi online dan narkoba, hingga kasus pembunuhan berencana oleh Ferdy Sambo Cs.
Baca Juga:
Kapolri Resmikan 29 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Sumut, Wujudkan Mimpi Indonesia Sehat
Selain itu, menyikapi panggilan presiden itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram yang ditujukan untuk seluruh Kapolda di Indonesia.
Dalam telegram tersebut, Listyo memerintahkan jajaran untuk memastikan penanganan kasus kekerasan terhadap masyarakat dilaksanakan secara prosedural, transparan, dan berkeadilan.
Selain itu, Kapolri juga memerintahkan agar jajarannya untuk menegakkan hukum secara tegas dan keras terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran dalam kasus kekerasan berlebihan terhadap masyarakat.
Baca Juga:
Kapolri Mutasi 702 Personel: 10 Jenderal Lengser, 3 Polwan Jadi Kapolres Baru
Dalam pernyataannya pada Selasa (19/10), Kapolri meminta anggota tak antikritik, terus berintrospeksi, serta memerintahkan penindakan tegas dan segera terhadap aparat yang melanggar aturan.[zbr/CKZ]