Pada tahun 2025 ini tidak ada surplus ataupun penambahan anggaran dari pusat.
"Karena itu, kami bersama Pak Bupati telah menyurati MenPAN-RB, Ibu Rini Widyantini, untuk meminta ketegasan kembali atas surat edaran tersebut. Kita menunggu balasan resmi untuk kemudian disampaikan kepada masyarakat,” kata Kevin.
Baca Juga:
Bupati Fakfak Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab ASN dan PPPK
Sebagai informasi, ratusan honorer berstatus R2 dan R3 melakukan aksi damai di Kantor DPRD Nias Barat, Lahomi, Jumat (15/8/2025).
Mereka menuntut agar Pemkab Nias Barat segera mengusulkan dan mengangkat mereka sebagai P3K Paruh Waktu. [CKZ]