WahanaNews-Nias | Pemerintah KabupatennNias dan Nias Selatan melaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Pembangunan Waduk Idanomola di Kecamatan Bawolato sekaligus Penegasan Batas Daerah untuk meningkatkan pembangunan ekonomi bagi petani di daerah tersebut. Penandatangan MoU ini dilaksanakan di Walo Green, Kabupaten Nias Selatan, Rabu (20/7/2022).
MoU ini secara langsung ditandatangani oleh Bupati Nias, Yaatulo Gulo dan Bupati Nias Selatan, Hilarius Duha. Turut hadir dalam kegiatan itu Wakil Bupati Nias, Ketua DPRD Nias Selatan, Ketua DPRD Kabupaten Nias, Anggota DPRD Kabupaten Nias dan Nias Selatan, Sekda Kabupaten Nias, Sekda Kabupaten Nias Selatan, Para Kepala OPD dan para Kabag dari Kedua Kabupaten.
Baca Juga:
Bupati Ya'atulo Gulo Bersama Forkopimda Besuk Jurnalis yang Dirawat di RSUD Thomsen Nias
Untuk diketahui, adapun tujuan daripada MoU ini adalah untuk meningkatkan pembangunan ekonomi para petani yang berada di daerah tersebut dengan dapat memanfaatkan sumber pengairan guna meningkatkan produksifitas.
Selain itu, pembangunan waduk ini juga dapat menjadi sumber air baku di Pulau Nias dan pembangunan pariwisata di lingkungan tersebut, khususnya di Kecamatan Ulu Idanotae, Kabupaten Nias Selatan.
Bupati Nias Selatan, Hilarius Duha, mengatakan bahwa penandatanganan MoU ini bertujuan untuk pembangunan ke depannya yang bisa bermanfaat bagi wilayah Kabupaten Nias dan juga Kabupaten Nias Selatan.
Baca Juga:
Genjot Percepatan Pembangunan, Pemkab Nias Bakal Revisi RTRW
“ini merupakan sebuah peluang dan harus dimanfaatkan khususnya untuk pembangunan pariwisata sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat serta tidak tertutup kemungkinan dapat menarik minat wisatawan dari luar untuk berkunjung ke daerah tersebut," kata Hilarius Duha
Menurutnya, Kabupaten Nias dan Kabupaten Nias Selatan adalah satu kesatuan yaitu Pulau Nias.
"Oleh karena itu kita harus tetap menjalin kerjasama yang baik demi kemajuan Pulau Nias, apapun yang kita lakukan kita harus menyatakan bahwa ini demi Pulau Nias yang lebih maju dan berdaya saing," tambah dia.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Nias Yaatulo Gulo, menyampaikan bahwa MoU ini sangatlah penting dan merupakan tonggak sejarah apabila usulan ini bisa berhasil.
“Dokumen ini diperlukan sebagai persyaratan usulan, ide tentang waduk ini disampaikan pada saat bertemu dengan Presiden RI bahwa peran Kabupaten Nias lebih fokus menjadi lumbung pangan dan mendukung wilayah Selatan untuk menjadi pusat wisata yang unggul di Kepulauan Nias," ujar Yaatulo Gulo.
“Peran sebagai lumbung pangan maka dibutuhkan waduk sebagai sumber air baku, ini juga sudah disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara dan langsung direspon dengan baik oleh beliau sehingga diutus tim untuk mensurvei lokasi tersebut," ungkapnya.
Dari kesepakatan tersebut, diharapkan waduk ini dapat menjadi objek pariwisata tambahan dan juga kontribusi pangan dari Kabupaten Nias semakin produktif. Hal ini mengingat kedua wilayah tersebut memiliki keunggulan masing-masing yang dapat dimanfaatkan demi kepentingan masyarakat.
Sementara terkait batas daerah kedua wilayah kabupaten, Bupati Nias dan Bupati Nias Selatan telah sepakat untuk tidak mempermasalahkan dan masih berpatokan pada gapura batas wilayah yang telah ditetapkan sebelumnya. [CKZ]