NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Barat - Ruas jalan Sirombu - Afulu yang merupakan jalan non-status mengalami kerusakan hingga sempat terputus pada salah satu titik akibat tingginya curah hujan beberapa hari terakhir.
Ruas jalan ini sebelumnya dibangun melalui pembiayaan APBN. Putusnya ruas jalan ini sempat mengganggu akses transportasi masyarakat yang mengakibatkan kendaraan roda dua maupun roda empat tidak bisa melintas.
Baca Juga:
Gubsu Bobby Kunjungi Sekolah dan Tinjau Pembangunan Jalan di Nias Utara
Ruas jalan Sirombu - Afulu memiliki fungsi strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat serta konektivitas antara Kabupaten Nias Barat dengan wilayah Nias Utara.
Menyikapi kondisi tersebut, Bupati Nias Barat Dr. Eliyunus Waruwu, S.Pt., M.Si., segera berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) melalui Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara, Hardy Pangihutan Siahaan.
Kordinasi ini dilakukan Eliyunus Waruwu untuk meminta percepatan penanganan terhadap titik jalan yang mengalami kerusakan.
Baca Juga:
Bupati Tapteng: Pemprov Sumut Gelontorkan 9 Miliar Pembangunan Jalan Batas Tapteng Taput
BBPJN Sumatera Utara sendiri merupakan unit pelaksana teknis di lingkungan Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Marga, KemenPU yang menangani penyelenggaraan jalan nasional di wilayah Sumatera Utara.
Koordinasi itu pun mendapat respons cepat. Tim teknis segera melakukan pengecekan dan penanganan di lapangan, mulai dari pemasangan rambu pengamanan hingga pekerjaan darurat untuk memulihkan badan jalan yang terputus.
Berdasarkan laporan lapangan pada Sabtu (8/8/2026), penanganan sementara telah berhasil dilakukan sehingga ruas Sirombu–Afulu sudah dapat kembali dilalui kendaraan.