Pada kesempatan yang sama, Bupati Nias Yaatulo Gulo, menyampaikan bahwa MoU ini sangatlah penting dan merupakan tonggak sejarah apabila usulan ini bisa berhasil.
“Dokumen ini diperlukan sebagai persyaratan usulan, ide tentang waduk ini disampaikan pada saat bertemu dengan Presiden RI bahwa peran Kabupaten Nias lebih fokus menjadi lumbung pangan dan mendukung wilayah Selatan untuk menjadi pusat wisata yang unggul di Kepulauan Nias," ujar Yaatulo Gulo.
Baca Juga:
Bupati Ya'atulo Gulo Bersama Forkopimda Besuk Jurnalis yang Dirawat di RSUD Thomsen Nias
“Peran sebagai lumbung pangan maka dibutuhkan waduk sebagai sumber air baku, ini juga sudah disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara dan langsung direspon dengan baik oleh beliau sehingga diutus tim untuk mensurvei lokasi tersebut," ungkapnya.
Dari kesepakatan tersebut, diharapkan waduk ini dapat menjadi objek pariwisata tambahan dan juga kontribusi pangan dari Kabupaten Nias semakin produktif. Hal ini mengingat kedua wilayah tersebut memiliki keunggulan masing-masing yang dapat dimanfaatkan demi kepentingan masyarakat.
Sementara terkait batas daerah kedua wilayah kabupaten, Bupati Nias dan Bupati Nias Selatan telah sepakat untuk tidak mempermasalahkan dan masih berpatokan pada gapura batas wilayah yang telah ditetapkan sebelumnya. [CKZ]