NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Barat - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Barat melalui Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disnaker KUKM) melaksanakan kegiatan Pendampingan dan Pelatihan bagi Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memperoleh izin BPOM.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, bertempat di Ruang Afo Bappelitbangda Kabupaten Nias Barat, Rabu, (22/7/2026).
Baca Juga:
Soal Izin Tambang IUP ke Ormas, MK Putuskan Tak Bisa Tunjuk Langsung
Eliyunus Waruwu dalam arahannya menegaskan bahwa UMKM merupakan salah satu kekuatan utama dalam menggerakkan perekonomian daerah, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
Menurutnya produk UMKM tidak cukup hanya memiliki rasa yang enak dan kemasan yang menarik, tetapi juga harus memenuhi standar keamanan, mutu, kebersihan, legalitas, dan perlindungan konsumen.
“Kita ingin produk UMKM Nias Barat naik kelas, aman dikonsumsi, bermutu, memiliki legalitas, dikemas dengan baik, dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” harap Eliyunus Waruwu.
Baca Juga:
Permendag Baru Perkuat Perlindungan Konsumen, Marketplace Kini Wajib Sediakan Layanan Pengaduan
Ia meminta agar kegiatan pendampingan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Disnaker KUKM bersama perangkat daerah terkait juga diminta melakukan pendataan, pemetaan, dan pendampingan secara berkelanjutan kepada para pelaku usaha hingga memenuhi persyaratan dan memperoleh izin sesuai dengan jenis produknya.
Selain itu, Pelaku UMKM juga diminta memperhatikan kebersihan tempat produksi, kualitas bahan baku, peralatan yang digunakan, proses pengolahan dan penyimpanan, pengemasan, pelabelan, masa kedaluwarsa, serta penggunaan bahan tambahan sesuai ketentuan.
“Pemerintah harus hadir membantu dan memberikan solusi. Jangan sampai pelaku UMKM yang ingin mengurus legalitas justru kebingungan dan berpindah-pindah dari satu kantor ke kantor lainnya,” ujarnya.
Tidak hanya sampai di situ, Eliyunus Waruwu juga mendorong agar potensi lokal Nias Barat seperti kelapa, pisang, ubi, jagung, ikan, gula aren, dan hasil pertanian lainnya tidak hanya dijual dalam bentuk bahan mentah, tetapi diolah menjadi produk bernilai tambah, memiliki merek, kemasan, perizinan, dan jaringan pemasaran yang lebih luas.
Kepada para peserta, dia berpesan agar mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dengan serius, terbuka terhadap perbaikan, serta berani melakukan inovasi dalam pengembangan produk dan pemasaran.
“Usaha besar selalu dimulai dari langkah kecil. Dengan disiplin menjaga mutu, kemauan belajar, dan keberanian berinovasi, produk UMKM Nias Barat dapat menembus pasar regional bahkan nasional,” ucapnya.
Kegiatan ini diharapkan menghasilkan pelaku UMKM yang tidak hanya memahami prosedur perizinan, tetapi benar-benar mampu memenuhi standar keamanan dan mutu produk serta memperoleh izin edar BPOM.
Upaya tersebut sejalan dengan visi pembangunan Nias Barat CERAH–BERSINAR, yakni mewujudkan masyarakat yang cerdas dalam berusaha, sejahtera melalui peningkatan pendapatan, dan sehat melalui tersedianya produk yang aman serta bermutu.
Pada kegiatan itu, Kepala BPOM, Moses Sirait, Plt. Kepala BPOM Gunungsitoli, Ucok Jhon Tamba dan jajaran Pemkab Nias Barat, serta para pelaku UMKM peserta pelatihan turut hadir.
Sekaligus Moses Sirait, bersama Eliza Dewi, dan Desi Budiarti menjadi narasumber yang memberikan pendampingan teknis kepada para pelaku UMKM mengenai pemenuhan standar keamanan dan mutu produk serta tahapan memperoleh perizinan BPOM.
Adapun materi pelatihan dan pendampingan meliputi persyaratan cara produksi pangan olahan yang baik atau CPPOB, cara produksi kosmetik yang baik, tata cara pengajuan izin penerapan CPPOB, oersyaratan dan panduan pengajuan SPP-IRT, serta penerapan CPPOB untuk produk Air Minum Dalam Kemasan. [CKZ]