Persyaratan dan kualifikasi Pelamar
Persyaratan Umum:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Sehat jasmani dan rohani.
3. Usia maksimal 35 tahun saat mendaftar.
4. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Kabupaten Nias Barat.
5. Mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim.
Baca Juga:
Sabu dan Ganja Beredar di Nias Barat, Dua Pria Ini Diringkus Polisi
Persyaratan Khusus:
1. Pendidikan minimal Sarjana (S1) Pertanian atau bidang terkait (Peternakan, Agribisnis, dll). Diutamakan memiliki pengalaman di bidang penyuluhan dan pendampingan petani.
2. Memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan mampu menggunakan perangkat digital dasar (HP/Laptop).
Berkas lamaran dan prosedur pendaftaran
Pelamar wajib menyiapkan berkas lamaran yang terdiri dari:
1. Surat lamaran ditujukan kepada Kepala DKPP Kabupaten Nias Barat.
2. Daftar Riwayat Hidup (CV).
3. Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai yang dilegalisir.
4. Fotokopi KTP.
5. Pas foto ukuran 4×6 cm (2 lembar).
6. Surat pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah Kabupaten Nias Barat.
7. Surat pengalaman kerja (jika ada).
Baca Juga:
Lantik 43 Pejabat Pemkab Nias Barat, Bupati Eliyunus Waruwu: Jangan Sibuk Cari Muka
Berkas lamaran disampaikan langsung ke Kantor DKPP Kabupaten Nias Barat, Jl. Iskandar Muda No. 5 Lahomi, pada jam kerja.
Jadwal Tahapan Seleksi
Tahapan Seleksi Tanggal Pelaksanaan
1. Pengumuman & Pendaftaran 24 – 29 Oktober 2025.
2. Seleksi Administrasi 30 Oktober 2025.
3. Wawancara 31 Oktober – 03 November 2025.
4. Pengumuman Hasil Seleksi 04 November 2025. [CKZ]