Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Sumatera Utara, Dikky Anugerah, mewakili Gubernur Sumatera Utara mengatakan bahwa Rakortekrenbang merupakan tahapan strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah guna memastikan sinkronisasi program antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
"Arah kebijakan pembangunan Tahun 2027 difokuskan pada penguatan daya saing daerah, pengurangan kesenjangan antarwilayah, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia dan infrastruktur secara berkelanjutan, khususnya melalui pendekatan kawasan afirmasi," tegas Dikky.
Baca Juga:
Demi "Nias Terang", Wali Kota Gunungsitoli Harap Pembangunan PLTMG Segera Dimulai
Melalui forum ini, Dikky berharap terbangun sinergi dan kolaborasi yang kuat antar pemangku kepentingan dalam mewujudkan pembangunan yang merata, inklusif, dan berkeadilan di Sumatera Utara.
Mengakhiri sambutannya, Dikky, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) se-Sumatera Utara Tahun 2026.
Rakortekrenbang se-Sumatera Utara Tahun 2026 untuk Kawasan Afirmasi ini yang diselenggarakan oleh Pemprov Sumatera Utara melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Sumatera Utara.
Baca Juga:
Beredar Video Napi Gunakan Narkotika, Kalapas Jambi Lakukan Penelusuran dan Penanganan Menyeluruh
Turut hadir Bupati Nias, Bupati Nias Utara, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat, perwakilan Bupati Nias Selatan, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara, para Kepala Perangkat Daerah lingkup Provinsi Sumatera Utara, Kepala Perangkat Daerah lingkup kabupaten dan kota se-Kepulauan Nias, serta para undangan lainnya. [CKZ]