"Nama Cerah Medika tidak menggunakan nama pribadi, tidak menggunakan nama partai politik, tidak menggunakan simbol peserta pemilu, dan tidak menggunakan istilah yang dilarang dalam regulasi rumah sakit," ujarnya.
Yana menerangkan bahwa dalam pelayanan kesehatan, CERAH dimaknai sebagai berikut:
C — Cepat dalam pelayanan
E — Empatik kepada pasien dan keluarga
R — Responsif terhadap kebutuhan masyarakat
A — Aman dalam tindakan medis dan lingkungan pelayanan
H — Humanis dalam memperlakukan setiap pasien
Baca Juga:
Pemkab Nias Barat Buka Suara soal RS Cerah Medika Dituding Sarang Korupsi
Sedangkan Medika bermakna pelayanan medis, pemulihan, dan penyelamatan kehidupan.
"Karena itu, Rumah Sakit Cerah Medika Nias Barat berarti Cahaya harapan pelayanan kesehatan yang cepat, empatik, responsif, aman, dan humanis bagi seluruh masyarakat Nias Barat," terangnya.
Yana menegaskan bahwa rumah sakit ini bukan milik pribadi, bukan milik kelompok, dan bukan monumen politik.
Baca Juga:
Menko PM Cak Imin Pastikan Peserta PBI BPJS Kesehatan Pengidap Penyakit Katastropik Dilayani Optimal
"Rumah sakit ini adalah fasilitas pelayanan kesehatan milik seluruh masyarakat Nias Barat," imbuhnya.
Pemerintah daerah, sambung Yana, juga menghargai proses pembangunan yang telah dimulai sebelumnya.
"Pemerintahan saat ini melanjutkan, menata, mengurus perizinan, menyiapkan operasional, dan memastikan rumah sakit ini benar-benar dapat melayani masyarakat",