NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gunungsitoli, Andhika Perdana Laoly, mengatakan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027 tingkat kecamatan merupakan forum strategis dan partisipatif untuk menampung serta menyepakati aspirasi masyarakat sebagai dasar penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang selaras dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan.
Hal itu disampaikannya saat mewakili Wali Kota Gunungsitoli, Sowa'a Laoli, pada kegiatan Musrenbang Tingkat Kecamatan Gunungsitoli Selatan Tahun 2027, di Gedung Serbaguna Kantor Camat Gunungsitoli Selatan, Kamis (5/2/2026).
Baca Juga:
Musrenbang Kecamatan Binjai Selatan Fokuskan Usulan Pembangunan Tahun 2027
"Musrenbang ini sebagai forum strategis dan partisipatif untuk menampung serta menyepakati aspirasi masyarakat," kata Andhika.
Pembangunan tahun 2027 ini mengambil tema “Optimalisasi Prioritas Pembangunan Daerah yang Berdaya Saing”.
Artinya, diarahkan pada peningkatan kualitas SDM, penguatan ekonomi, birokrasi berintegritas, serta infrastruktur yang mantap, dengan tetap memperhatikan kondisi fiskal daerah yang menghadapi penurunan dana transfer pusat dan tingginya ketergantungan terhadap pendapatan transfer.
Baca Juga:
Pemdes Pasar Sorkam Gelar Musrenbang Desa
Oleh karena itu, efisiensi anggaran menjadi keharusan guna memastikan setiap sumber daya digunakan secara tepat, bertanggung jawab, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
"Melalui sinergi dan partisipasi seluruh pemangku kepentingan diharapkan Musrenbang kecamatan ini menghasilkan perencanaan pembangunan yang berkualitas dan berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat," harap Andhika.
Di kesempatan yang sama, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kota Gunungsitoli, Yurisman Telaumbanua, pada materi yang sampaikannya menjelaskan arah kebijakan, prioritas pembangunan, serta mekanisme penyusunan rencana pembangunan daerah Tahun 2027.