NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Barat - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Barat resmi menggunakan aplikasi E-Presensi. Aplikasi ini resmi diterapkan ditandai dengan launching yang dilakukan Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, saat peringatan Hari Jadi Kabupaten Nias Barat di halaman kantor Bupati, Desa Onolimbu, Kecamatan Lahomi, Nias Barat, Senin (26/5/2025) siang.
Nantinya, E-Presensi ini berada di bawah kendali Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM).
Baca Juga:
Pemkab Nias Barat Peringati Hari Jadi ke-16, Bupati Launching Aplikasi SINAR dan E-Presensi
Aplikasi ini dibuat untuk memudahkan proses absensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Nias Barat berbasis geolocation yang memuat fitur-fitur mengenai Penilaian SKP, Kinerja Bulanan, kinerja harian, perilaku kinerja dan Absensi Mobile.
"Kami berharap ini bisa menjadi bagian dalam rangka mendisiplinkan ASN di Kabupaten Nias Barat, guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), Yeremia Doddy Putra Daely kepada WAHANANEWS.CO, sesaat usai dilaunching.
Ia mengatakan aplikasi ini merupakan core values yang harus dipegang teguh, diimplementasikan, dan dipedomani sebaik-baiknya oleh seluruh ASN di Kabupaten Nias Barat.
Baca Juga:
Tilap Dana Desa untuk Pengadaan Ayam dan BLT, 3 Aparat Desa di Nias Barat Ditahan Jaksa
"Akan terlihat kalau absennya tidak bagus, jadi ini juga merupakan bagian daripada penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)," katanya.
Dengan adanya aplikasi ini, kata Doddy, bisa memudahkan presensi bagi ASN, khususnya ASN yang sedang melakukan perjalanan dinas di dalam daerah maupun di luar daerah.
Doddy juga memaparkan keuntungan lain dari adanya aplikasi ini yakni bisa memantau keberadaan ASN, khususnya tatkala ASN tersebut sedang melakukan perjalanan dinas.