NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - Pemerintah Kota (Pemko) Gunungsitoli mendapatkan penghargaan dengan predikat nilai "B" dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemepanRB) di bidang tata kelola pemerintahan melalui pencapaian Akuntabilitas Kinerja pada rangkaian kegiatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan
Zona Integritas (ZI) Award Tahun 2025.
Penghargaan tersebut disampaikan melalui Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan.
Baca Juga:
Perjuangan Tingkatkan Kinerja SAKIP, Marlina Minta Dukungan Formasi CPNS Tenaga Ahli
Piagam penghargaan yang diraih Pemko Gunungsitoli. [WAHANANEWS/Ist]
Penerimaan penghargaan itu dihadiri langsung Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Andhika P. Laoly, secara daring melalui Zoom di Ruang Rapat Center Kantor Wali Kota Gunungsitoli, mengikuti rangkaian acara kegiatan SAKIP dan ZI Award Tahun 2025, Rabu (11/2/2026).
Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, Erwan Agus Purwanto, pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas capaian Pemko Gunungsitoli dalam implementasi SAKIP.
Baca Juga:
Bupati Sumedang Apresiasi Capaian Kinerja Disdukcapil, Target Tahunan Terlampaui di Triwulan III
"Diharapkan capaian ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan, pengukuran, dan pelaporan kinerja secara konsisten dan berkelanjutan," ujarnya.
Sebagai informasi, kegiatan SAKIP dan ZI Award Tahun 2025 mengusung tema “Transformasi Akuntabilitas dan Integritas Menuju Indonesia Emas 2045”.
Tema ini sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan integritas, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.