Menurutnya, agenda tunggal sidang paripurna ini merupakan momentum strategis pemerintahan baru di Kota Gunungsitoli selama lima tahun ke depan.
Ia menilai, hal ini sebagai tindak lanjut keputusan KPU Kota Gunungsitoli Nomor 12 tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih serta pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 20 Februari 2025 lalu.
Baca Juga:
Berikut Sejumlah Saran Fraksi DPRD Toba Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemkab Toba TA 2024
"Kami menyampaikan terimakasih atas pelaksanaan sidang paripurna pada hari ini, hal ini tentunya akan menjadi energi positif bagi kami sebagai Pemerintah Daerah dalam mengemban tugas yang telah dipercayakan," sambung dia.
Pada kesempatan itu, Sowa'a Laoli memberitahukan bahwa ia bersama Wakil Wali Kota Gunungsitoli, Martinus Lase telah mengikuti Retreat di Akmil, Magelang, Jawa Tengah.
"Dan kita dinyatakan lulus oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri," tambahnya.
Baca Juga:
UU TNI Dinilai Cacat, Mahasiswa Uji Formil ke MK Minta DPR Dihukum Bayar Rp50 Miliar
Rapat paripurna istimewa DPRD Kota Gunungsitoli yang digelar dengan agenda penyampaian pidato sambutan pertama Wali Kota Gunungsitoli dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Adrianus Zega.
Turut hadir pada kegiatan itu, Martinus Lase (Wakil Wali Kota Gunungsitoli), Parada Situmorang (Kajari Gunungsitoli), Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD, Meiman K Harefa (Pj. Sekda), Cardinal P Harefa (Ketua KPU), Elmizarti (Ketua Bawaslu), Asisten, para Pimpinan OPD, Camat, Lurah se-Kota Gunungsitoli, Tim Legislasi, Sekwan DPRD Kota Gunungsitoli beserta staf. [CKZ]