"Untuk DPRD Kota Gunungsitoli ada 25 kursi, terbagi dalam 3 Dapil, yaitu Dapil 1 Gunungsitoli, Dapil 2 Gunungsitoli dan Dapil 3 Gunungsitoli," ungkapkan Darni Saleh Baeha.
Darni mengatakan untuk Dapil 1 terdiri dari satu Kecamatan yaitu Kecamatan Gunungsitoli, kemudian Dapil 2 terdiri dari tiga kecamatan yakni Gunungsitoli Idanoi, Gunungsitoli Selatan dan Gunungsitoli Barat, kemudian di Dapil 3 sebanyak dua kecamatan yaitu Gunungsitoli Utara dan Gunungsitoli Alo'oa.
Baca Juga:
Gelar Sosialisasi PKPU, KPU Kota Bekasi Ajak Kaum Perempuan Sukseskan Pilkada 2024
Darni menjelaskan bahwa jumlah penduduk Kota Gunungsitoli sebanyak 62.212 dengan jumlah 11 kursi. Di Dapil 2 ada tiga kecamatan yakni dengan jumlah penduduk Gunungsitoli Idanoi 24.805, Gunungsitoli Selatan sebanyak 14.809, Gunungsitoli Barat sebanyak 8.658, sehingga total jumlah penduduk ada 48.272 dengan jumlah 9 kursi.
Sementara Dapil Gunungsitoli 3, terdiri dari dua Kecamatan yakni Gunungsitoli Utara jumlah penduduk 18.644 dan Gunungsitoli Alo'oa 8.121, sehingga total keseluruhan penduduknya 26.765 dengan alokasi 5 kursi.
Sambung Darni, untuk DPRD Provinsi Sumatera Utara, pada Dapil Sumut 8 terdiri dari Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Utara dan Kabupaten Nias Barat, dan jumlah 6 kursi.
Baca Juga:
KPU Labura Genjot Partisipasi Pemilih Pemula di Pilkada 2024
Terpantau, kegiatan ini dimulai dari pukul 10.00 Wib, sampai dengan pukul 12.oo Wib. Turut hadir, mewakili Polres Nias, mewakili Kodim Nias, Kasi Intel kejaksaan Gunungsitoli, Kesbangpol Kota Gunungsitoli, Bawaslu, Perguruan tinggi, pimpinan Parpol, tokoh agama, tokoh pemuda, LSM dan wartawan. [CKZ]