Beberapa indikator utama yang menjadi penilaian antara lain kondisi atap, lantai, dan dinding rumah.
Kemudian rumah dengan atap daun rumbia menjadi salah satu kategori yang layak menerima bantuan. Sementara rumah beratapkan seng tetap dapat diusulkan apabila kondisi seng sudah rusak dan tidak layak pakai.
Baca Juga:
Anggaran Tembus Rp8,3 Triliun, Tahun Ini Pemerintah Targetkan Bedah 400 Ribu Rumah
Untuk lantai rumah prioritas diberikan kepada yang berlantaikan tanah atau lantai semen yang sudah rusak berat, sedangkan rumah yang sudah berlantai keramik umumnya tidak termasuk kategori penerima bantuan.
Selain itu, kondisi dinding rumah yang masih menggunakan papan juga menjadi salah satu pertimbangan dalam penilaian.
Elfis meminta agar masyarakat memberikan informasi yang benar selama proses verifikasi berlangsung, karena seluruh data akan disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan, termasuk titik koordinat lokasi rumah.
Baca Juga:
Karya Bakti TNI di Nias Dibuka Gubsu Bobby, Targetkan Pembangunan Jembatan dan RTLH
“Verifikasi ini akan disesuaikan dengan titik koordinat dan kondisi sebenarnya di lapangan. Jangan ada yang memberikan keterangan yang tidak benar karena semuanya akan diperiksa secara langsung,” ujarnya.
Partisipasi dan swadaya masyarakat, lanjut Elfis, menjadi salah satu aspek yang dinilai dalam program tersebut.
“Jika tidak ada swadaya dari penerima, maka itu dapat menjadi salah satu indikator yang memengaruhi penilaian. Program ini harus tepat sasaran sesuai arahan dan perintah Bupati Nias Barat,” ujarnya.