NIAS.WAHANANEWS.CO, Medan - Puluhan wartawan yang hendak melakukan audiensi dan meminta informasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut), Muhibuddin, merasa kecewa lantaran audiensi yang semula dijadwalkan pada Jumat (8/5/2026) pukul 16.00 Wib dibatalkan.
Justru Muhibuddin sibuk bertemu dengan para pejabat tinggi di Sumut. Sikap tersebut dinilai bahwa Muhibuddin menganggap Wartawan bukan sebagai mitra strategisnya.
Baca Juga:
Forwaka Nias Selatan Dilantik Irfandi: Harus Menjadi Instrumen untuk Tingkatkan Profesionalisme
Tak bisa menutupi rasa kecewanya, ratusan wartawan yang berpos liputan di Kejati Sumut dan Kejaksaan Negeri setempat itu akan melaporkan hal tersebut ke Jaksa Agung dan Komisi Kejaksaan (Komjak).
Ketua Forwaka Sumut, Irfandi, mengatakan bahwa sebenarnya puluhan Wartawan yang tergabung di Forwaka Sumut sudah sangat antusias bertatap muka dengan Kajati Sumut atau yang mewakili.
"Kami Pengurus Forwaka Sumut yang menaungi ratusan wartawan yang berpos liputan di kantor Kejaksaan di Sumut tidak harus bertemu dengan Kajati, Muhibuddin. Kan bisa diwakilkan pejabat yang ditunjuk. Tapi kenyataannya tak ada yang bisa ditemui," ketus Irfandi, di depan Press Conprense Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan. Jumat (8/5/2026) sore.
Baca Juga:
Irfandi Lantik Forwaka Gunungsitoli, Kajari Firman Halawa Tekankan Profesionalisme Wartawan
Ditempat yang sama, Wakil Ketua Forwaka Sumut, Rizaldi Gultom, menuding Muhibuddin sengaja tidak mau bertemu Wartawan.
Rizaldi pun menuding mantan Kajati Sumatera Barat, hanya sibuk bertemu dengan pejabat tinggi di Sumut hingga lupa dengan Wartawan yang berpos liputan di Kejati Sumut.
Ia menilai terjadi perubahan spontan suasana di Kejati Sumut dibandingkan saat dipimpin Harli Siregar.