Melalui sosialisasi ini, Parada Situmorang berharap seluruh Pengurus Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan dapat memahami aspek hukum dalam pengelolaan koperasi, serta menjadikannya sebagai pedoman untuk mewujudkan tata kelola yang bersih dan berintegritas.
Kegiatan ini dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara, unsur Pemkab Nias Utara, para Kades se-kabupaten Nias Utara, Pengurus Koperasi Merah Putih se-kabupaten Nias Utara, tokoh masyarakat, serta unsur masyarakat lainnya. [CKZ]