NIAS.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Era Era Hia berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Pemerintahan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Ia dikukuhkan Doktor ke 350.
Dalam disertasinya, Era Era Hia membedah kewenangan pemerintah daerah (Pemda) dalam kondisi darurat.
Baca Juga:
Raih Gelar Doktor di Usia 71 Tahun di Unpad, Ini Kisah Perjuangan Johar Firdaus
Pengukuhan mantan Wakil Bupati Nias Barat itu dilaksanakan dalam sidang promosi Doktor yang dipimpin Direktur Sekolah Pascasarjana IPDN, Prof. Dr. Muhadam Labolo, M.Si, bertempat di Kampus IPDN Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Era Era Hia usai sidang promosi Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN. [WAHANANEWS/Ist]
Baca Juga:
Deretan Komjen Pol Bergelar Doktor, 2 di Antaranya Berdarah Batak
Tim Penguji menilai mantan Plt. Bupati Nias Barat itu berhasil mempertahankan disertasi berjudul “Kewenangan Pemerintah Daerah dalam Kondisi Darurat di Provinsi Banten”, dengan Promotor Prof. Dr. Drs. Khasan Effendy, M.Pd dan Co-Promotor Prof. Dr. Drs. H. Hadi Prabowo, MM dan Prof. Dr. Ir. Dedeh Maryani, MM.
Setelah mendengarkan pemaparan disertasi dan hasil sidang dewan penguji pada sidang tersebut, Prof. Dr. Muhadam Labolo, M.Si, menyatakan Era Era Hia lulus dengan predikat sangat baik.
"Menjadi Doktor Ilmu Pemerintah melekat tanggungjawab yang besar, terutama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Labolo.