NIAS.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Era Era Hia berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Pemerintahan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Ia dikukuhkan Doktor ke 350.
Dalam disertasinya, Era Era Hia membedah kewenangan pemerintah daerah (Pemda) dalam kondisi darurat.
Baca Juga:
Sampaikan Disertasi, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono Raih Gelar Doktor
Pengukuhan mantan Wakil Bupati Nias Barat itu dilaksanakan dalam sidang promosi Doktor yang dipimpin Direktur Sekolah Pascasarjana IPDN, Prof. Dr. Muhadam Labolo, M.Si, bertempat di Kampus IPDN Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Era Era Hia usai sidang promosi Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN. [WAHANANEWS/Ist]
Baca Juga:
Gubernur Khofifah Raih Gelar Doktor (HC) Bidang Ilmu Ekonomi dari Universitas Airlangga
Tim Penguji menilai mantan Plt. Bupati Nias Barat itu berhasil mempertahankan disertasi berjudul “Kewenangan Pemerintah Daerah dalam Kondisi Darurat di Provinsi Banten”, dengan Promotor Prof. Dr. Drs. Khasan Effendy, M.Pd dan Co-Promotor Prof. Dr. Drs. H. Hadi Prabowo, MM dan Prof. Dr. Ir. Dedeh Maryani, MM.
Setelah mendengarkan pemaparan disertasi dan hasil sidang dewan penguji pada sidang tersebut, Prof. Dr. Muhadam Labolo, M.Si, menyatakan Era Era Hia lulus dengan predikat sangat baik.
"Menjadi Doktor Ilmu Pemerintah melekat tanggungjawab yang besar, terutama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Labolo.