WahanaNews-Nias | PT. Manel Star berhenti mengerjakan proyek peningkatan struktur jalan Laehuwa - Ombolata - Tumula - Faekhuana’a di Kecamatan Alasa, Kabupaten Nias Utara, senilai Rp 32 Miliar karena tidak ada dana.
Hal ini diungkapkan PPK 3.6, Satker PJN Wilayah III Provinsi Sumatera Utara, Faber Pandjaitan, ketika dihubungi Nias.WahanaNews.co, Jum’at (16/12) sore.
Baca Juga:
Parah! Proyek Jalan Nasional Mangkrak di Nias Utara Sedot Rp 15 M, Sesenti pun Belum Diaspal
“Iya, saya tau kok mereka nggak kerja, karena kesulitan itu pendanaan cash flow, itu yang mereka sedang usahakan,” ungkap Faber Pandjaitan.
Ia menjelaskan bahwa pekerjaan yang selama ini sedang terkendala pengerjaannya sudah diadakan rapat.
“Hasilnya masih diberi kesempatan dan sekarang lagi proses, diberi test case selama 7 hari, dilihat dulu kemampuannya gimana, limit waktunya sampai hari ini,” sebutnya.
Baca Juga:
Warga Keluhkan 'Polusi Debu' di Proyek Jalan Nasional di Nias Utara, PPK: Namanya Dampak Pasti Ada
Karena limit waktunya sampai dengan hari ini, Faber Pandjaitan mengatakan akan segera berkoordinasi dan membuat laporan kepada Kepala BBPJN Wilayah III Provinsi Sumatera Utara.
“Nanti kita lihat bagaimana perkembangan dari Kepala Balainya gimana, karena kita juga minta akses ke atas gitu, ke pimpinanlah,” katanya.
“Kalau mereka mau kerja ya silakan kerja kan gitu, cuman kita kan sedang perjuangkan untuk kelanjutannya bagaimana, ada mekanismenya nanti,” tandasnya.