Sebelumnya, Faber Pandjaitan membenarkan jika telah dilakukan pencairan termin sebesar Rp 15 miliar terhadap pekerjaan tersebut. Ia membatah jika pencairan termin itu tidak sesuai dengan pembobotan progres pekerjaan di lapangan.
“Iya memang ada pencairan, jadi sesuai dengan pembobotan, itu pun kita kasih pembayaran sesuai dengan kemampuan dan dilapangan yang ada, tapi juga nanti kalau ada keterlambatan segala macam kita masih punya jaminan-jaminan yang disampaikan ke kita”,
Baca Juga:
Parah! Proyek Jalan Nasional Mangkrak di Nias Utara Sedot Rp 15 M, Sesenti pun Belum Diaspal
“Jaminan uang muka, jaminan pelaksanaan, jaminan yang lain seperti itu,” katanya.
Terpisah, ketika hendak dikonfimasi kepada pihak rekanan melalui Ediwan Zega enggan untuk berkomentar banyak.
"Kalau sudah dibilang PPK itu sudah pas," kata Ediwan Zega singkat langsung mematikan selulernya.
Baca Juga:
Warga Keluhkan 'Polusi Debu' di Proyek Jalan Nasional di Nias Utara, PPK: Namanya Dampak Pasti Ada
Untuk diketahui sewaktu kunjungan kerja di Pulau Nias, Presiden Joko Widodo targetkan pembangunan infrastruktur jalan nasional di Pulau Nias dapat rampung tahun depan.
Pembangunan infrastruktur jalan tersebut dimaksudkan untuk membangun konektivitas antar wilayah di Pulau Nias.
Hal ini disampaikan Jokowi saat meninjau proyek peningkatan struktur jalan Laehuwa - Ombolata - Tumula - Faekhuna’a di Kabupaten Nias Utara, pada Rabu (6/7) lalu.