Nias.WahanaNews.co, Gunungsitoli -
Karya Septianus Bate'e merespon atas adanya pernyataan pihak Pemerintah Kota (Pemko) Gunungsitoli yang menyampaikan secara resmi melalui siaran persnya bahwa telah melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat terhadapnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) karena menjadi Anggota Partai Golkar.
Karya Septianus Bate'e menegaskan akan melaporkan tindakan Wali Kota Gunungsitoli, Sowa'a Laoli, yang melakukan pemecatan terhadap dirinya.
Baca Juga:
Sekda Kota Gunungsitoli Bungkam Dijadikan Tersangka Kasus Pidana Pemilu
"Saya akan pertanyakan mengenai pemecatan ini ke KASN, Ombudsman dan BKN setelah ini," kata Karya Septianus Bate'e, kepada Nias.WahanaNews.co, Selasa (2/7/2024) pagi.
Semestinya, menurut menantu mantan Wali Kota Gunungsitoli, Lakhomizaro Zebua itu mengatakan sebelum dirinya dipecat dilakukan klarifikasi terlebih dahulu.
"Seharusnya ini bisa diklarifikasi kepada saya, dan dibuktikan dengan menunjukkan bukti permohonan tertulis menjadi Anggota Partai Politik (Parpol) seperti yang dituduhkan, kalau ada silakan Wali Kota Gunungsitoli membuktikan, kalau terbukti, saya siap di PTDH," ujarnya.
Baca Juga:
Soal Defisit Rp84 Miliar Pemko Gunungsitoli: Diduga Kuat Ada Pemalsuan Data hingga PMH
Tapi anehnya, kata Ketua DPD KNPI Gunungsitoli ini mengungkapkan jika dirinya tidak pernah dipanggil atau diperiksa secara resmi maupun di BAP.
"Saya hanya dipanggil ngobrol santai saja sambil minum kopi, tidak ada, saya belum ada di BAP," bebernya.
Dia menilai kemungkinan Wali Kota Gunungsitoli hanya baca UU 20 tahun 2023 pasal 52, dan tidak membaca pasal 54.
"Inilah resiko ketika kita diperhadapkan dengan kualitas SDM yang tidak mumpuni, tidak komprehensif baca aturan tetapi sepotong-sepotong," katanya.
Dikatakannya bahwa Surat Keputusan pemecatannya tersebut diketahuinya pada Jum'at 28 Juni 2024. Surat tersebut sempat dibacanya dan tidak ada namanya di tembusan SK.
"Ini pertanda tergesa-gesa, saya tidak pernah dipanggil, diperiksa atau sidang pelanggaran disiplin. Tidak berlaku azas praduga tak bersalah, tidak ada ruang membela diri, dan pembuktian secara resmi dari Wali Kota. Teroris atau pembunuh saja diberi ruang membela diri dan pembuktian, ini negara hukum, terkesan sewenang-wenang," ujarnya.
Sebenarnya lanjutnya, pada 24 Juni 2024 dirinya telah menyampaikan pengunduran diri secara resmi.
"Tetapi justru di PTDH, Ini penzoliman hak azasi saya. Dan saya tahu arahnya, ini politik," tandasnya.
Menurutnya, tindakan tersebut dapat menjadi preseden buruk bagi ASN ke depan.
"Bisa saja didaftarkan diam-diam ke Parpol, lalu dipecat tanpa ada ruang sidang pemberhentian. Jika kebencian sudah merasuki, maka sulit melihat kebenaran," imbuhnya.
Jebolan IPDN angkatan 15 ini pun enggan terlalu banyak berkomentar, karena dia menduga pemecatannya sarat agenda politik tertentu termasuk untuk mempermalukan dirinya.
"Nggak ada gunanya berdebat kalau logikanya tidak jalan, kita lihat saja ke depannya, semoga Tuhan mengampuninya," ujarnya.
Sekedar informasi, Karya Septianus Bate'e digadang-gadang bakal maju menjadi Calon Wali Kota Gunungsitoli berpasangan dengan Yunius Larosa, hampir dipastikan akan jadi rival Sowa'a Laoli yang berpasangan dengan Martinus Lase dalam kontestasi Pilkada 2024 ini.
Meskipun diketahui mereka telah mendaftarkan diri di beberapa Parpol, namun hingga saat ini baik Karya Septianus Bate'e maupun Sowa'a Laoli belum diketahui secara pasti telah mendapatkan rekomendasi dari Parpol yang bakal mengusung.
Diberitakan sebelumnya, Pemko Gunungsitoli membenarkan telah melakukan pemecatan terhadap Karya Septianus Bate’e sebagai ASN karena terlibat sebagai Anggota atau Pengurus salah salah satu Parta Politik (Parpol).
Pihak Pemko bersikukuh jika pemecatan tersebut telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang kepegawaian.
“Dia (Karya Septianus Batee) telah di PTDH melalui Keputusan Wali Kota Gunungsitoli pada 28 Juni 2024, dan keputusan itu berlaku terhitung mulai 30 April 2024,” kata Kadis Kominfo Kota Gunungsitoli, Orani Wilfred Lase, dikutip dalam siaran pers yang diterima, Senin (1/7/2024) sore. [CKZ]