NIAS.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, blak-blakan mengungkap adanya perilaku oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berulah mendatanginya untuk meminta jabatan atau tetap mempertahankan jabatannya. Bahkan, ada yang mencoba menawarkan uang sebesar Rp150 juta.
Ia pun mengaku heran dan menegaskan tidak berkompromi dengan perilaku oknum seperti itu.
Baca Juga:
Beredar Isu Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu Tak Ikut Retreat di Magelang, Ternyata Ini Faktanya
"Kami bercerita sedikit, pertama kami masuk, ini yang menjadi keanehan bagi kami banyak OPD yang datang kepada kami membawa upeti untuk bisa duduk dalam sebuah jabatan, kepala Puskesmas saja berani bawa upeti menawarkan Rp150 juta," ungkap Eliyunus Waruwu, saat menyampaikan kata sambutan pada kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, yang dilaksanakan di Aula Bhineka Tunggal Ika Lt. 16 Gedung Merah Putih KPK RI, Senin (6/5/2025).
Menurut Eliyunus Waruwu, mental oknum yang seperti itu menjadi salah satu persoalan munculnya korupsi yang menghambat pembangunan.
"Salah satu persoalan utama, mungkin korupsi yang sudah membudaya yang selama ini mungkin sangat disadari tidak disadari bahwa rutinitas yang mungkin sudah dilakukan selama ini mungkin menjadi satu hal kebiasaan, sehingga para OPD dan Perangkat Daerah menganggap bahwa hal yang tidak benar tetapi karena sudah biasa menjadi hal yang lumrah dan biasa," ujarnya.
Baca Juga:
Lantik 82 Pj Kades, Plt. Bupati Nias Barat: Jangan Memihak ke Salah Satu Paslon di Pilkada
Menyikapi itu, Mantan Rektor Universitas Nias ini menegaskan telah berkomitmen bahwa korupsi adalah musuh bersama.
Ia memastikan, dalam menjalankan roda pemerintahannya akan menggunakan kewenangan yang telah diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nias Barat.
"Inilah yang menjadi tugas kepada kami saat ini untuk bisa melakukan perubahan kembali supaya lebih fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Pada kesempatan itu, ia menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada KPK terkhusus pada wilayah I yang menangani koordinasi dan supervisi di Sumatera Utara akan penguatan sinergi dan kolaborasi KPK dengan pemerintah daerah dalam rangka pemberantasan korupsi.
Pada kegiatan Rakor ini turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Nias Barat Kevin KP. Waruwu, Wakil Ketua, Khamozaro Halawa, Pj. Sekda, Eta Fajar Wiriatmo Daely, Inspektur Daerah, Yosafati Waruwu, dan Kepala BPKPD, Rosedi Daeli. [CKZ]