Lanjutnya, penyebab proyek tahun 2023 tersebut belum dibayar dikarenakan kondisi Kas tidak ada persediaan.
"Memang kalau kita lihat kegiatan-kegiatan ini harusnya sudah dibayar karena sumber dananya sudah terkirim 100 persen dari pusat",
Baca Juga:
Pemkab Nias Barat Evaluasi Pengadaan PPPK: DAU dan Fiskal Daerah Tak Memadai
"Tapi persoalan itu tadi karena ada pendapatan yang tidak tercapai maka anggaran yang sudah ada di Kas daerah dipakai untuk kegiatan-kegiatan yang lain sehingga proyek-proyek ini tidak dibayar," ujarnya.
Sowa'a Laoli mengatakan dengan belum dibayarkannya kegiatan-kegiatan itu menjadi utang daerah.
"Kita akan mencoba memikirkan utang ini sesuai dengan kemampuan dan ketersediaan uang di kas daerah," imbuhnya. [CKZ]