Lanjutnya, penyebab proyek tahun 2023 tersebut belum dibayar dikarenakan kondisi Kas tidak ada persediaan.
"Memang kalau kita lihat kegiatan-kegiatan ini harusnya sudah dibayar karena sumber dananya sudah terkirim 100 persen dari pusat",
Baca Juga:
Anggaran MBG Rp71 Triliun, Kemenkeu Pastikan Tak Bebani Defisit APBN 2025
"Tapi persoalan itu tadi karena ada pendapatan yang tidak tercapai maka anggaran yang sudah ada di Kas daerah dipakai untuk kegiatan-kegiatan yang lain sehingga proyek-proyek ini tidak dibayar," ujarnya.
Sowa'a Laoli mengatakan dengan belum dibayarkannya kegiatan-kegiatan itu menjadi utang daerah.
"Kita akan mencoba memikirkan utang ini sesuai dengan kemampuan dan ketersediaan uang di kas daerah," imbuhnya. [CKZ]