Usai menghardik dan mengancam, sambungnya, tersangka langsung memukul korban (anaknya) sambil menarik dari atas motor.
"Disitu dia pukul anak ku," sebutnya.
Baca Juga:
Polres Nias Gencarkan Patroli Cegah Judi Sabung Ayam
Dari pantauan, usai penyidik Polres Nias melaksanakan P-22 di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dengan menyerahkan tersangka beserta alat bukti, oleh Pihak Kejari Gunungsitoli langsung melakukan penahanan terhadap tersangka. Tampak tersangka menggunakan rompi tahanan berwarna oranye dibawa oleh tim menuju mobil di depan halaman Kejaksaan Negeri Gunungsitoli untuk selanjutnya ditahan di Lapas Gunungsitoli. [CKZ]