Meski demikian, Agusman mengatakan pihak manejemen akan tetap melayani anggota yang berkeinginan untuk menarik uangnya tanpa melakukan upaya larangan.
“Ini merupakan perbuatan tidak pantas, kita sangat menyayangkan informasi sesat itu, terlebih mempengaruhi atau mengajak anggota untuk menarik saldonya karena informasi KSP3 Nias bangkrut akibat adanya temuan korupsi",
Baca Juga:
Eliyunus Waruwu Temui Wamen Ferry Juliantono, Targetkan Pengembangan Koperasi dan UMKM di Nias Barat
"Pernyataan seperti itu kita bantah tegas, karena tidaklah benar, kita tetap melayani anggota yang berkeinginan menarik saldonya, karena hak anggota untuk menarik saldonya,” tegasnya.
Agusman pun memastikan bahwa hingga saat ini operasional KSP3 Nias masih berjalan seperti biasanya meski adanya laporan di kepolisian.
KSP3 Nias masih melayani anggota yang melakukan simpan pinjam. Bahkan antusiasme warga masih sangat tinggi, hal ini dibuktikan beberapa waktu lalu telah membuka penerimaan anggota baru.
Baca Juga:
Koperasi Desa Merah Putih, Wamen PPN/Bappenas: Sejalan dengan RPJMN 2025-2029
“Kita menegaskan bahwa KSP3 Nias baik-baik saja dan tetap beroperasi seperti biasanya dan bahkan beberapa waktu lalu kita membuka kesempatan untuk menerima anggota baru dan antusias masyarakat sangat tinggi untuk bergabung di KSP3 Nias,” tandasnya. [CKZ]