Menanggapi adanya isu yang beredar di tengah masyarakat jika yang mematahkan tangan maupun kaki korban adalah tante dan omnya, Sugiabdi menegaskan pihaknya berpedoman pada hasil pemeriksaan Rontgen dan tim ahli.
"Kan gitu (isu yang beredar), tapi hasil rontgen dan tim ahli juga sudah kita BAP di situ tidak ada tanda tanda kekerasan atau tidak ada bekas kekerasan, mulus, jadi kakinya yang bengkok itu, itu memang bawaan lahir",
Baca Juga:
Kapolda Sumut Bantu Pengobatan Bocah Korban Penganiayaan di Nias Selatan: Tindakan Cepat dan Peduli
"Jadi dengan keterangan dokter, maka terbantahkan itu semua," ujar Sugiabdi.
Dengan keluarnya hasil rontgen, dan keterangan dari dokter ahli bahwa tidak ada kekerasan, kata Sugiandi, maka untuk sementara tersangka tetap satu.
"Kemarin tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain karena saat itu belum di rontgen, dokter belum diperiksa jadi kita tidak bisa memastikan tersangka tetap satu atau bertambah, itu masih kemungkinan",
Baca Juga:
Antara Hasil Rontgen dengan Pernyataan Kades Terkait Bocah Viral di Nias Selatan Tuai Kontroversi
"Ini sudah keluar hasilnya, jadi tersangka untuk sementara tetap satu," sebutnya.
Motif
Adapun motif tersangka menganiaya korban, Lanjut Sugiabdi, berdasarkan hasil pemeriksaan karena kesal HP-nya dipinjam.