"Saya nyatakan bahwa atas nama Ketua DPRD dan Lembaga DPRD Nias Utara tidak memiliki dapur penyedia MBG di Nias Utara dan dimana pun di wilayah NKRI ini," tegas Yaaman Telaumbanua.
Ia mengatakan sebenarnya tidak ada larangan untuk membangun dapur MBG. bahkan pihak BGN sendiri menghimbau agar Pemda, TNI-POLRI, BUMN/BUMD, dan para pengusaha untuk turut serta berpartisipasi membangun dapur MBG dalam mempercepat dan mensukseskan program prioritas nasional ini dalam pemenuhan gizi bagi generasi emas Indonesia.
Baca Juga:
Pemprov Sultra Siapkan 57 Dapur SPPG Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Setahunya, ada 3 dapur SPPG yang sudah beroperasi di Kabupaten Nias Utara, antara lain SPPG di Kecamatan Lotu, Pasar Lahewa dan Sawo.
Khusus di Kecamatan Sawo dilayani oleh SPPG dibawah naungan Yayasan. Sementara di Kecamatan Tuhemberua dan Kecamatan Sitoluori masih belum ada dapur MBG yang sudah beroperasi.
Ia mengungkapkan pada bulan April 2025 Pimpinan DPRD Nias Utara telah berkunjung ke Kantor BGN Pusat.
Baca Juga:
Dukung MBG Bank Tanah Siapkan 11 Lokasi Untuk Dapur
"Dan kami dapat penjelasan bahwa setiap mitra mandiri dalam bentuk Yayasan dapat membuka dapur MBG maksimal 10 titik dapur SPPG," jelasnya.
Ia pun menghimbau kepada semua pihak dan bagi yang memiliki sumber daya (kemampuan modal) untuk mendukung program MBG agar terwujud visi Indonesia Emas tahun 2045.
"Kami mendorong untuk turut serta aktif mendukung program strategis ini dengan mendirikan dapur-dapur SPPG lebih banyak lagi di Nias Utara agar sebanyak mungkin anak-anak kita segera mendapatkan bantuan MBG untuk percepatan pemenuhan gizi mereka," ujarnya.