WahanaNews-Nias | Pjs Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Umbu Kabupaten Nias, Abdi J. Bate’e, menanggapi terkait pernyataan resmi Kepolisian Resor (Polres) Nias pada konferensi pers akhir tahun yang mengungkapkan adanya kasus dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan di PDAM Tirta Umbu Kabupaten Nias telah naik ke tahap penyidikan.
Abdi J Bate’e, mengatakan bahwa hal tersebut benar adanya. Dibeberkannya kasus ini bermula dari laporan pihaknya dan saat ini sedang ditangani Polres Nias.
Baca Juga:
Duit Iklan Bank BJB Rp409 Miliar Diusut KPK, 4 Tersangka Langsung Masuk Tahanan
“Kita menunggu hasil penyidikan dari Polres Nias,” kata Abdi J Bate’e ketika WahanaNews.co mencoba meminta tanggapannya melalui WhatsApp-nya, Senin (2/1) sore.
Ia mengungkapkan, hal ini berawal saat hendak dilakukan pembayaran terhadap gaji pegawai atau karyawan namun tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Saat itu saya melakukan crosschek terkait masalah gaji karyawan kepada Plt Bendahara sekaligus meminta laporannya,” katanya.
Baca Juga:
KPU Kotim Diguncang Kasus Korupsi, Lima Komisioner Jadi Tersangka dan Kerugian Ditaksir Rp10 Miliar
Namun, lanjut dia, Plt Bendahara tidak bisa menyampaikan laporan pertanggungjawabannya. Bahkan, telah dilayangkan surat kepada yang bersangkutan untuk datang ke kantor dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban.
“Namun tidak di respon sampai pihak Perumda melaporkan ke pihak kepolisian,” ujarnya.
Ditambahkannya, hingga saat ini pihaknya masih belum mengetahui secara pasti perkembangan dari kasus tersebut, ia berharap kasus tersebut dapat segera dituntaskan.