Selain itu, tak jarang juga para pengendara pernah mengalami kecelakaan di malam hari ketika melewati jalan ini akibat banyaknya material yang menumpuk di pinggir jalan.
Ketika hal in dikonfirmasi kepada PPK 3.6, Satker PJN Wilayah III Provinsi Sumatera Utara, berkilah belum mengetahui secara pasti kondisi lapangan saat ini.
Baca Juga:
Hari Lebaran 2023, Jalan Nasional Terpantau Ramai Lancar
“Belum bisa berikan tanggapan karena baru tahu informasinya, kami akan cek dulu,” kata Faber Pandjaitan, Kamis (12/1) siang.
Mengenai adanya keluhan warga terkait polusi debu, Faber Pandjaitan dengan mudah menjawab pasti ada dampaknya.
“Terkait ini, namanya dampak pasti ada,” katanya.
Baca Juga:
Warga Keluhkan 'Polusi Debu' di Proyek Jalan Nasional di Nias Utara, PPK: Namanya Dampak Pasti Ada
Faber Pandjaitan beralasan, terkait kelanjutan proyek ini pihaknya sedang mengupayakan dalam mencari solusi.
“Ini yang sedang diupayakan, karena proses untuk tindaklanjut memerlukan waktu dan semua sedang dalam proses,” kilahnya.
Untuk diketahui, pekerjaan ini bersumber dari APBN Murni Tahun 2022 dengan masa kontrak 233 hari kelender, dimulai kerja tanggal 23 Mei 2022, tanggal PHO 31 Desember 2022 dengan pekerjaan dilaksanakan oleh PT. Manel Star dan sebagai pengguna jasa Satker PJN Wilayah III Provinsi Sumatera Utara, PPK 3.6.