"Itu karena dokter yang aktif tidak mampu meng-handle poli bedah dan rawat inap sekaligus. Kenapa hanya 1 dokter bedah yang aktif, karena 1 orang sudah berakhir Surat Izin Praktik dan yang satunya sedang berhalangan melayani karena alasan pribadi," katanya.
Dia mengatakan kondisi ini sebenarnya bukan yang pertama, ada keadaan dimana dokter berhalangan atau cuti karena alasan mendesak dan urgent.
Baca Juga:
Bisnis Kesehatan Kian Menggiurkan, Deretan Konglomerat Ini Kuasai Rumah Sakit Nasional
"Sehingga manajemen harus membuat strategi prioritas pelayanan demi keselamatan pasien," katanya.
Noferlina memastikan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada setiap pasien. Dan sampai saat ini keluhan-keluhan yang muncul tetap dimonitor, direspon, dan diberikan edukasi sehingga pengguna layanan bisa memahami
"Instrumen dan indikator yang membantu manajemen selama ini adalah adanya keluhan atau pengaduan yang tersampaikan melalui unit pelayanan pengaduan masyarakat, kotak saran, nomor kontak rumah sakit",
Baca Juga:
Alkes akan Digeser ke RSUD Pratama Nias Barat, RSP Lologolu di Ujung Tanduk?
"Keluhan dan pengaduan yang sampai ke media sosial itu belum tentu benar adanya dan media sosial juga bukan instrumen yang sah," ujarnya.
DPRD Kabupaten Nias Buka Peluang untuk RDP
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Nias, Sabayuti Gulo, yang dimintai tanggapannya terkait pelayanan di RSUD dr Thomsen mengatakan akan melakukan pendalaman.