Nias.WahanaNews.co, Gunungsitoli - Merespon informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait zona megathrust di Indonesia, Pemerintah Kota (Pemko) Gunungsitoli mengeluarkan surat edaran (SE) tentang langkah langkah kesiapsiagaan terhadap ancaman gempa megathrust di wilayah Kota Gunungsitoli.
Dikutip dalam surat Surat Edaran dengan Nomor 300.2/6798/BPBD/2024 tertanggal 5 September 2024, yang ditandatangani Wali Kota Gunungsitoli, Sowa'a Laoli menyampaikan beberapa hal penting berdasarkan kajian para ahli terkait zona megathrust Selat Sunda dan Mentawai Siberut merupakan potensi bukan prediksi. Sehingga kapan terjadinya tidak ada yang tahu.
Baca Juga:
Gempa Sesar Anjak Langsa Magnitudo 4.4, Guncangan Kuat di Wilayah Perbatasan Aceh-Medan
Untuk itu diperlukan upaya kesiapsiagaan yang terus menerus baik berupa mitigasi struktural maupun non struktural dengan membangun bangunan aman gempa.
Kemudian merencanakan tata ruang pantai yang aman tsunami serta membangun kapasitas masyarakat dalam melakukan aksi dini untuk selamat jika gempa bumi dan tsunami terjadi.
Oleh karena itu, juga diperlukan langkah-langkah dan upaya kesiapsiagaan masyarakat terhadap ancaman bahaya gempa bumi dan tsunami.
Baca Juga:
Pemkot Jakarta Barat Sosialisasi Mitigasi Gempa, Antisipasi Megathrust
Dihimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih siap dan lebih antisipatif terhadap gempa bumi dan tsunami yang kemungkinan dampaknya mencapai wilayah Kota Gunungsitoli.
Dalam surat edaran itu, Wali Kota Gunungsitoli juga meminta agar masyarakat tetap tenang, namun tetap waspada dan meningkatkan kesiapsiagaan.
Tetap beraktifitas normal seperti biasa, dan mengikuti informasi resmi dari BMKG dan Pemerintah.