Lanjut Luthfi mengatakan terkait anggaran pengamanan Pilkades pihaknya sudah jauh hari sebelumnya telah menyampaikan. Ia membeberkan, pada awalnya anggaran pengamanan sangat minim sekali.
“Kami mengajukan anggaran senilai kurang lebih Rp. 1,2 miliar, dan itu pun kalau tidak bisa diakomodir semuanya, mereka bisa menyampaikan,” sebutnya.
Baca Juga:
Carita Kakek yang Dituduh Curi Ayam Sakral Ibu Kades di Bojonegoro, Dibebaskan Hakim
“Jauh-jauh hari kami sudah menyampaikan paparan perinciannya seperti ini, sudah kami sampaikan, namun kalaupun itu tidak bisa penuhi, kami pasti akan menyesuaikan, sama seperti di Kabupaten Nias,” tuturnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Oimohana Waruwu mengatakan bahwa pelaksanaan Pilkades serentak di Kota Gunungsitoli telah dianggarkan pada APBD 2022 dan kemudian kembali diusulkan penambahan anggaran di P-APBD 2022.
“Kita sudah anggarkan sebelumnya pelaksanaan pilkades ini, namun terkendala dengan anggaran pengamanan yang mencapai satu miliar yang dibutuhkan oleh Polres Nias. Untuk mensiasati hal tersebut maka direncanakan pada Perubahan APBD 2022, namun kembali terkendala pada durasi waktu tahapan pelaksanaan,” bebernya.
Baca Juga:
Dinilai P2KD Curang ,Pj Bupati Aceh Singkil Diminta Batalkan Hasil Pilkades Situbuh Tubuh
Oimanaha menuturkan bahwa tahapan pelaksanaan pilakades paling singkat 120 hari, sementara penetapan P-APBD 2022 pada bulan Oktober sehingga tidak memungkinkan untuk dilaksanakan.
Lanjutnya, kembali dikaji untuk dilaksanakan pada tahun anggaran 2023 namun setelah dilakukan kordinasi terkait pengamanan ke pihak Polres Nias diberi tenggang waktu hanya bisa dilaksanakan hingga 31 Maret 2023, karena pada April sudah masuk tahapan Pemilu.
“Jika kita laksanakan mulai Januari 2023 pun tidak akan terkejar, karena waktu yang diberikan kepada kita hanya 90 hari oleh Polres Nias,” tambahnya. [CKZ]