WahanaNews-Nias | Salah seorang warga Orahua Desa Mondrowe, Kecamatan Siduaori, Kabupaten Nias Selatan, inisial FL (28) mengaku diintimidasi saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Satuan Reskrim Polres Nias Selatan.
FL dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus penemuan sosok mayat nenek ternyata tanpa kepala pada hari Sabtu (18/2/2023) lalu, sekira pukul 20.00 Wib.
Baca Juga:
Kapolres Nias Selatan Klaim Sudah Kantongi Nama Terduga Pembunuh Nenek Tanpa Kepala
“Awalnya saya datang untuk memenuhi panggilan sebagai saksi, setelah saya sampai di Unit Pidum, HP saya disita dan dimatikan, tiba-tiba datang salah seorang oknum menodong pistol ke arah kepala ku, posisi saya waktu itu sedang duduk,” ungkapnya FL, Kamis (4/5/2023) siang.
Lebih jauh FL mengatakan, saat menjalani pemeriksaan, ia dipaksa mengaku oleh oknum polisi yang memeriksanya.
“Kepala saya bagian belakang dipukul, kemudian saya disuruh buka baju, sehingga saya tinggal memakai celana dalam”,
Baca Juga:
Temukan Potongan Tubuh Manusia Dalam Karung, Warga Garut Geger
“Saya dipaksa untuk mengaku jika saya yang membunuh nenek saya,” bebernya.
Ia memberitahukan jika memiliki hubungan keluarga dengan korban.
“Korban itu termasuk nenek saya, adek kandung dari kakek saya,” terangnya.