Nias.WahanaNews.co, Nias Utara - Proyek pekerjaan peningkatan struktur jalan Laehuwa - Ombolata - Tumula - Faekhuna’a di Kecamatan Alasa, Kabupaten Nias Utara, senilai Rp32 Miliar yang sempat mangkrak kini hendak dilanjutkan kembali.
Tapi niat pemerintah untuk kembali melanjutkan proyek yang pernah ditinjau Presiden RI, Joko Widodo, pada 6 Juli 2022 lalu, mendapat protes keras dari puluhan warga setempat.
Baca Juga:
Jokowi Jawab Sindiran Anies Soal PSN Titipan: Tunjukkan Mana Proyeknya?
Protes keras dengan aksi turun ke jalan dilakukan oleh masyarakat yang menamakan dirinya sebagai Aliansi Masyarakat Korban Pekerjaan Jalan Laehuwa-Alasa-Tumula-Faekhuna'a.
Spanduk protes warga pada pekerjaan peningkatan struktur jalan Laehuwa - Ombolata - Tumula - Faekhuna’a di Kecamatan Alasa. [WahanaNews/Yonimasari Hulu]
Sebagai bentuk protes, warga yang tergabung dalam aliansi ini membakar ban dan menghancurkan dwiker plat di salah satu titik pekerjaan tepatnya di Desa Ombolata, Kecamatan Alasa, Kabupaten Nias Utara, Senin (2/10/2023) pagi, sekira pukul 09.30 Wib.
Baca Juga:
FKI-1 Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Nasional Mangkrak Rp32 Miliar di Nias Utara ke KPK
Kordinator Aliansi, Erwin Hulu, di lokasi pekerjaan mengatakan bahwa sampai saat ini bahan material serta upah pekerjaan pada pekerjaan sebelumnya masih belum dibayarkan kepada warga setempat.
"Bahan material, upah kerja belum dibayarkan, ini sudah mau hampir satu tahun," kata Erwin.
Meski demikian, ia menuturkan jika warga masih bersabar, hal ini karena adanya pernyataan dari Pemkab Nias Utara yang menyebutkan bahwasannya akan dibayarkan ketika pekerjaan dilanjutkan.