Nias.WahanaNews.co, Nias Utara - Proyek pekerjaan peningkatan struktur jalan Laehuwa - Ombolata - Tumula - Faekhuna’a di Kecamatan Alasa, Kabupaten Nias Utara, senilai Rp32 Miliar yang sempat mangkrak kini hendak dilanjutkan kembali.
Tapi niat pemerintah untuk kembali melanjutkan proyek yang pernah ditinjau Presiden RI, Joko Widodo, pada 6 Juli 2022 lalu, mendapat protes keras dari puluhan warga setempat.
Baca Juga:
Soal Proyek Nasional di Nias Utara Dilanjutkan Kembali Diprotes Warga, Ternyata Ini Tuntutannya
Protes keras dengan aksi turun ke jalan dilakukan oleh masyarakat yang menamakan dirinya sebagai Aliansi Masyarakat Korban Pekerjaan Jalan Laehuwa-Alasa-Tumula-Faekhuna'a.
Spanduk protes warga pada pekerjaan peningkatan struktur jalan Laehuwa - Ombolata - Tumula - Faekhuna’a di Kecamatan Alasa. [WahanaNews/Yonimasari Hulu]
Sebagai bentuk protes, warga yang tergabung dalam aliansi ini membakar ban dan menghancurkan dwiker plat di salah satu titik pekerjaan tepatnya di Desa Ombolata, Kecamatan Alasa, Kabupaten Nias Utara, Senin (2/10/2023) pagi, sekira pukul 09.30 Wib.
Baca Juga:
Jokowi Jawab Sindiran Anies Soal PSN Titipan: Tunjukkan Mana Proyeknya?
Kordinator Aliansi, Erwin Hulu, di lokasi pekerjaan mengatakan bahwa sampai saat ini bahan material serta upah pekerjaan pada pekerjaan sebelumnya masih belum dibayarkan kepada warga setempat.
"Bahan material, upah kerja belum dibayarkan, ini sudah mau hampir satu tahun," kata Erwin.
Meski demikian, ia menuturkan jika warga masih bersabar, hal ini karena adanya pernyataan dari Pemkab Nias Utara yang menyebutkan bahwasannya akan dibayarkan ketika pekerjaan dilanjutkan.
"Janji beliau [Bupati Nias Utara] kemarin kepada kami bahwa sesaat PPK datang kami dipanggil untuk meluruskan masalah ini, namun saat PPK itu datang justru kami tidak dipanggil, ya artinya tidak ada inisiatif PPK untuk menyelesaikan masalah ini," ketusnya dengan nada kecewa.
Ia menegaskan, warga akan tetap berjuang menuntut haknya hingga titik darah penghabisan.
"Kami akan kejar uang kami, kami akan tutup dwiker dan memblokir jalan ini sampai waktu yang tidak ditentukan sampai uang kami ada titik terang untuk pembayarannya," katanya.
Erwin berharap aparat penegak hukum dan PPK bisa menanggapi serta menulusuri masalah ini. Apalagi menurutnya, proyek tersebut merupakan atensi Presiden Jokowi.
"Selama ini masyarakat banyak yang menderita penyakit pernafasan terutama anak-anak karena debu bertebangan di mana-mana, sehingga membuat masyarakat mengalami infeksi paru-paru dan flu",
"Harapan kami pekerjaan ini segera diselesaikan dan masalah yang sedang terjadi di masyarakat segera diselesaikan sehingga proyek ini bisa bermanfaat untuk masyarakat Alasa dan Masyarakat Nias Utara secara umum," harapnya.
Tambah Erwin mengingatkan kepada kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut agar menggunakan BBM yang sesuai.
"Jangan menggunakan BBM bersubsidi, ini kami mohon kepada kawan-kawan bersama dengan masyarakat untuk mengontrol hal ini, masyarakat jangan dijadikan korban," ujarnya.
Dari pantauan, Kapolsek Alasa bersama personel turun ke lokasi untuk menenangkan massa. Setelah berkomunikasi dengan warga, akhirnya sekira pukul 11.30 Wib, warga membubarkan diri dengan tertib.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Nias.WahanaNews.co telah mengkonfirmasi hal ini kepada Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, namun belum memberikan tanggapan.
[Redaktur: Sabarman Zalukhu]