Sebagaimana diketahui, salah satu aset milik Pemkab Nias Barat berupa kendaraan roda dua merek Yamaha/ All new aerox 155 bernomor Polisi BB 2581 U di bawah penguasaan Yuniba Bago dinyatakan telah hilang.
Selain teregister sebagai aset, kendaraan roda dua tersebut juga menjadi temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Regional Sumatera Utara atas laporan keuangan Kabupaten Nias Barat Tahun 2023, nomor: 67.B/LHP/XVIII.MDN/05/2024, tanggal 27 Mei 2024.
Baca Juga:
Dugaan Manipulasi SKBT untuk Muluskan Mutasi PNS Makin Terkuak, Inspektur Nias Barat Bungkam
Dari penelusuran, atas hilangnya kendaraan dinas milik Pemkab Nias Barat belum dilakukan proses tuntutan ganti rugi. Tapi anehnya, justru telah diterbitkan SKBT.
Sementara Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Nias Barat, Ernawati Gulu, menanggapi atas adanya informasi dugaan manipulasi data dalam menerbitkan SKBT tersebut.
Dia memastikan akan memanggil Inspektur Daerah Kabupaten Nias Barat, Yofasati Waruwu, untuk diperiksa.
Baca Juga:
Inspektur Nias Barat Diduga Manipulasi SKBT untuk Memuluskan Mutasi Oknum PNS
"Ini nanti saya dekatkan orangnya (Yosafati Waruwu_red) untuk dimintai keterangan dan klarifikasinya," kata Ernawati Gulo, Senin (8/9/2025) pagi.
Ernawati Gulo enggan untuk berkomentar lebih banyak ketika ditanyakan mengenai sanksi yang akan diberikan jika terbukti tidak sesuai prosedur dalam penerbitan SKBT tersebut.
"Ini juga baru saya dengar setelah ada pemberitahuan dari media," ujarnya. [CKZ]