"Tahun 2024 ini diberi peluang kepada daerah, dan tentu daerah juga akan menyesuaikan formasi dan kebutuhan dan rasio anggaran," kata Amizaro Waruwu.
Amizaro Waruwu mengatakan, pada tahun 2023 dia memutuskan menerima PPPK.
Baca Juga:
Diduga Siswi Disabilitas Dilecehkan Guru SLB, Keluarga Lapor Polisi
"Masalah anggaran nanti kita bisa menyesuaikan, dan ini sudah kita laksanakan sampai pengumuman sudah dilaksanakan," jelasnya.
Kemudian, dia menjelaskan bahwa daerah tidak punya kewenangan untuk memprioritaskan guru yang berstatus P, hal ini karena yang membuat sistem aplikasi itu adalah Menpan RB.
"Daerah hanya melaksanakan secara teknis," sebutnya.
Baca Juga:
Kawal Makan Bergizi Gratis, Gibran Titip Kepada Kepala Dinas Pendidikan Seluruh Indonesia
Tahun 2023, sambung Amizaro, ada rencana penerimaan PPPK baik dari GBD maupun dari GTT, dan termasuk PTT dari Dinas Kesehatan.
"Sesuai dengan analisa kita bahwa dengan terangkatnya PPPK maka kurang lebih itu sudah hampir mencukupi jumlah Guru di Nias Utara ini," tambahya.
Terpantau, aksi damai ini dikawal ketat aparat Kepolisian dengan dibantu oleh Satpol PP. Usai menyampaikan aspirasinya, para peserta aksi membubarkan diri dengan tertib. [CKZ]