WahanaNews-Nias | Pasca pergantian Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapi) Kota Gunungsitoli beberapa bulan yang lalu, hingga kini masih menunggu rekomendasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Akibatnya, diperkirakan 6.000 warga Kota Gunungsitoli terancam tidak memiliki dokumen kependudukan seperti mencetak KTP, Akte maupun Kartu Keluarga dan hanya diberi Surat Keterangan dalam pengurusan.
Baca Juga:
Kepala RSU Pengayoman Ikuti Acara Pemutakhiran Data WBP
Meskipun demikian, Disdukcapil Kota Gunungsitoli memastikan terus lakukan layanan dokumen kependudukan bagi warga yang datang mengurus dokumennya.
“Pelayanan dokumen kependudukan untuk warga Kota Gunungsitoli sampai dengan saat ini kita masih tetap layani dengan baik, hanya saja percetakan dokumen akta yang asli untuk sementara waktu belum bisa kita terbitkan berhubung karena Tanda Tangan Elektronik (TTE) masih sedang berproses di Kementerian,” ungkap Kadis Dukcapil Kota Gunungsitoli, Tema'aro Telaumbanua di ruang kerjanya kepada Wartawan, Kamis (16/3/2022) sore.
Tema’aro Telaumbanua mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu bagaimana realisasi dari Kemendagri melalui Dirjend Dukcapil. Ia berharap mudah mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama proses TTE ini dapat terealisasi.
Baca Juga:
Bahas Keamanan Data Jelang Pemilu 2024 DPR Undang KPU
Potret Disdukcapil Kota Gunungsitoli memberikan pelayanan kepada warga yang datang mengurus dokumennya. (Foto: dok. WahanaNews-Nias/YH)
“Tapi yang jelasnya kita di sini tetap melayani warga Kota Gunungsitoli walaupun hanya sejauh pengimputan, dan untuk percetakan dokumen sampai dengan saat ini masih belum bisa kita lakukan,” ujarnya.
Ia membeberkan bahwa dokumen yang sudah diinput sampai dengan saat ini berjumlah berkisar 4.000 dokumen. Jumlah ini belum termasuk pelayanan door to door di desa-desa.
“Pelayanan door to door ini, kita terjun langsung melayani di desa, dengan mendatangi rumah masing-masing warga di desa,” katanya.
Sebagai informasi, lanjut Tema’aro, dalam minggu ini sedang melakukan pelayanan door to door di Desa Lasara Bahili dan minggu depan dijadwalkan di Desa Mudik Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli. Ia memastikan pihaknya dalam melayani warga akan memberikan pelayanan yang baik dan cepat jika jaringan bagus.
“contohnya saja jika ada warga yang mengganti KTP maka bisa ditunggu sekitar 15 menit, saya pastikan akan bisa selesai, namun kadang kala juga, bila ada gangguan jaringan dari pusat, maka bisa beberapa hari dan bahkan bisa berminggu-minggu, tapi yang pasti pelayanan kita di Dinas Kependudukan Kota Gunungsitoli sangat mudah dan cepat,” katanya.
Tambah dia, disamping inovasi yang sudah dilakukan sejak tahun 2019 terkait pelayanan door to door dengan mendatangi warga di masing-masing desa. Di tahun 2022 ini, pihaknya akan melakukan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan dapat diterima oleh seluruh warga Kota Gunungsitoli yaitu pelayanan on call yaitu bila ada warga yang membutuhkan dokumen kependudukan seperti akta kelahiran, kartu keluarga, kami bisa bantu dengan cara tinggal telpon saja melalui call center kami, dengan ketentuan jumlahnya minimal sepuluh orang, maka kita langsung menjemput dokumen dimaksud,” katanya.
Dia mengharapkan kepada seluruh warga masyarakat Kota Gunungsitoli yang telah mengurus dokumen kependudukannya untuk bersabar menunggu Tanda Tangan Elektronik (TTE) dan bila ada dokumen kependudukan yang sangat mendesak dapat terbitkan Surat Keterangan.
“Seluruh pengurusan dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli tidak berbayar atau alias gratis,” katanya. CKZ]