Nias.WahanaNews.co, Nias Utara - Proyek pembangunan gedung Puskesmas Sawo, Nias Utara, yang bersumber dari DAK Fisik 2023 diduga dalam pengerjaannya tidak sesuai dengan mutu, kualitas dan kuantitas yang telah ditentukan.
Diketahui, proyek senilai Rp. 7,6 miliar itu dikerjakan CV. SM dengan tanggal kontrak 10 Juli 2023, dan di ADD ke-1 pada 25 Juli 2023. Lalu pada 05 Desember 2023 dilakukan ADD ke-2.
Baca Juga:
Kejari Gunungsitoli Beberkan Fakta Baru Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Sawo Rp7,6 M
Meskipun demikian, dari pantauan dilapangan, gedung Puskesmas ini terkesan dipaksakan untuk difungsikan pada 08 Maret 2024. Hal ini terlihat saat sejumlah tenaga medis sedang membenahi gedung Puskesmas tersebut.
Selain pekerjaan tersebut diduga bermasalah, ada hal lain seperti pembayaran upah atau bahan dari para tukang yang belum dilunasi hingga saat ini.
Baca Juga:
Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Pj Wali Kota Bekasi Resmikan Operasional 3 Puskesmas
Diduga Ada Keterlibatan Oknum Anggota DPRD Nias Utara
Bahkan, diduga ada keterlibatan salah seorang oknum anggota DPRD Nias Utara inisial YAT dalam proyek ini, hal ini diungkapkan salah seorang tukang, M. Arianto Gea alias ama Nilam, kepada Nias.WahanaNews.co, beberapa waktu lalu.
"Pemborong dan dibelakangnya YAT, oknum anggota Dewan di Nias Utara," ungkap M. Arianto Gea