“Masih beraninya memfitnah nama baik pimpinannya, bahkan ada beberapa PTT lainnya yang berani melakukan hal yang sama, harusnya mereka ini sudah di pecat, namun nyatanya mereka masih aktif,” ketusnya.
Tambah dia, jika seandainya dirinya dibully karena korupsi atau punya selingkuhan masih bisa diterima.
Baca Juga:
Resmi Terbentuk, Wabup Nias Barat Harapkan PDNI Jadi Mitra Strategis Pemda Se-Kepulauan Nias
“Namun ini saya dibully pada hal-hal yang tidak mendasar, beginilah nasib jadi Wabup Nias Barat, yang terus dihina dan dibully,” pungkas alumni IPDN ini.
Untuk diketahui, AL ditetapkan sebagai tersangka atas postingannya di akun facebook miliknya @Agusrama Laia.
Pada postingan akun facebook tersebut, memposting beberapa gambar mobil Kijang Inova berwarna putih dengan nomor pelat BB 1013 U, dan membuat caption.
Baca Juga:
2 Kali Paripurna DPRD Terkait LP2B Batal Dilaksanakan, Wabup Nias Barat Berharap Digelar Kembali
"Diduga kuat salah satu Mobil Dinas Operasional yang ada sama Wakil Bupati Nias Barat Era-Era Hia dijadikan sebagai mobil rental.
Terlihat sebuah mobil Innova merek toyota warna putih sedang di hias untuk dijadikan sebagai mobil penganten
Pertanyaannya apakah ini bentuk kejujuran yang digaungkan oleh Wabup selama ini ? Sangat miris sekali ! Memanfaatkan Mobil Dinas sebagai tambahan penghasilan.