WahanaNews-Nisbar | RD, seorang ibu rumah tangga, warga Kecamatan Mandrehe Barat, meminta Polres Nias untuk segera menangkap pelaku yang membawa lari anak perempuannya yang masih di bawah umur, bernama Bunga (16) bukan nama sebenarnya, duduk di bangku kelas 2 SMA.
RD mengungkapkan, hingga saat ini anaknya belum pulang ke rumah. Diduga dibawa lari oleh pelaku berinisial alias LW (23), warga Kecamatan Mandrehe Utara, sejak hari Kamis (4/11/2021).
Baca Juga:
Kesal Disuruh Cari Kerja, Suami di Gunungsitoli Aniaya Istri Kini Ditahan Polisi
Ia menuturkan, jika telah berupaya mencari keberadaan anaknya, namun hingga saat ini mereka masih belum bisa memastikan di mana keberadaannya.
"Kami taunya dari teman sekolah anakku, jika anakku pergi dibawa sama LW. Dan juga sudah berapa kali kami hubungi, awalnya saya sempat bicara dengan anakku, setelah itu laki-laki itu yang bicara," sebut RD, melalui seluler kepada Nias.WahanaNews.co, Minggu (14/11/2021) siang.
"Bukan hanya itu, dia (LW) mengancam tidak akan memulangkan anakku. Ia mengatakan jika kami tidak akan pernah bisa menemukan mereka dan hingga sekarang kami sudah tidak bisa lagi komunikasi," kata RD.
Baca Juga:
Cabuli Pelajar SMA hingga Hamil 5 Bulan, 2 Pria Ini Ditangkap Polres Nisel
Oleh karena itu, RD mengatakan jika telah melapor ke Polres Nias, sesuai dengan laporan Nomor : STPLP/315/XI/2021/NS, tanggal 8 November 2021.
"Saya sangat khawatir, karena sampai saat ini anakku masih belum pulang ke rumah, kami mohon Pak Kapolres untuk segera menangkap pelaku agar anak kami bisa kembali dan berkumpul dengan kami," kata RD.
"Sekali lagi, saya mohon pak Kapolres, agar anak saya segera ditemukan dan pelaku segera ditangkap," pinta RD dengan nada sedih.
Terpisah, Kapolres Nias, AKBP Wawan Iriawan, melalui melalui Ps. Paur Subbag Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen F Hulu, mengatakan jika kasus tersebut masih dalam tahap lidik dan akan ditangani secara Profesional dengan memanggil para saksi serta mengumpulkan bukti-bukti petunjuk lainnya, sehingga membuat terang telah terjadinya tindak pidana yang dilaporkan.
"Untuk kasus ini masih dalam tahap lidik, saksi-saksinya akan diperiksa hari Rabu ini," kata Yadsen. [SZ]