WahanaNews-Nias | Ferdy Sambo akhirnya mengakui menembak punggung Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Apakah itu keceplosan?
Pengakuan itu terlontar dari mulut Ferdy Sambo saat sidang konfrontir dengan Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, belum lama ini.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Saat itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) memperlihatkan barang bukti berupa seragam polisi milik Sambo serta sejumlah senjata api yang disita.
Awalnya JPU menunjukkan barang bukti dua buah seragam polisi bertuliskan Sambo pada bagian name tag nya serta senjata api laras panjang.
"Ingin menunjukkan pakaian yang saudara pakai saat kejadian yang mana?" tanya JPU kepada Sambo sambil menunjukkan dua buah seragam polisi.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
"Ini yang PDL (Pakaian Dinas Lapangan)?" tanya JPU.
"Untuk baju yang saya gunakan jenisnya PDL, tapi apakah ini (yang ditunjukkan JPU) saya tidak tahu pasti karena sudah lama," jawab Sambo.
"Saudara kenal senjata ini," tanya JPU sambil menunjukkan senjata api laras panjang.