WahanaNews-Nias | Tidak butuh waktu lama bagi Kepolisian Resor (Polres) Nias Selatan untuk menangkap TWW alias ama Beda, 76, pelaku pembacokan terhadap Timotius Wau alias ama Andi, 45, di Desa Botohilitano, Kecamatan Luahagundre Maniamolo, Kabupaten Nias Selatan, Selasa (08/03/2022).
Setelah SPKT Polres Nias Selatan menerima laporan istri korban atas nama Santimasi Wau pada pukul 13.00 wib, sesuai dengan laporan polisi : LP/B/86/III/2022/SPKT/POLRES NIAS SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA, lalu pada pukul 14.30 Wib Team Opsnal Sat Reskrim Polres Nias Selatan langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Baca Juga:
Ferdian Bacok Pamannya Hingga Tewas Di Simalungun
Hal ini dibenarkan Kapolres Nias Selatan, AKBP Rainhard H. Nainggolan melalui BA Subbag Humas Bripda Aydi Mashur, di Kantor Sat Reskrim, kepada Nias.WahanNews.co, Kamis (10/03/2022) pagi.
"Ia benar, pelaku sudah kita tangkap dan telah kita tahan," kata Bripda Aydi Mashur.
Bripda Aydi Mashur mengungkapkan, awal diketahuinya kejadian tersebut berdasarkan laporan dari istri korban.
Baca Juga:
Pria Paruh Baya Tewas Jadi Korban Salah Sasaran Tawuran di Cilincing
"Saat itu, istri korban mendapat kabar dari salah satu warga bahwa suaminya telah di bawa ke rumah sakit karena dibacok TWW (pelaku)," bebernya.
Mendengar kejadian itu, lanjut Bripda Aydi Mashur, istri korban langsung bergegas menuju rumah sakit dan kemudian melaporkan kejadian tersebut.
"Saat itu juga Pak Kapolres langsung memerintahkan Team Opsnal Sat Reskrim Polres Nias Selatan untuk segera melakukan penangkapan terhadap pelaku," sebutnya.