WahanaNews-Nias | Kapolres Nias Selatan secara langsung memimpin gelar perkara untuk mengungkap kasus penemuan mayat nenek tanpa kepala pada hari Sabtu (18/2/2023) malam, sekira pukul 20.00 Wib
Gelar perkara ini dilaksanakan pada hari Rabu (22/2/2023) malam, dimulai tepat pukul 20.00 Wib hingga pukul 01.00 Wib dini hari, bersama dengan Timsus di Polsek Lahusa untuk pendalaman lebih lanjut.
Baca Juga:
Ditemukan dalam Karung, Bocah 6 Tahun di Pontianak Dibunuh Ibu Tiri
"Kami mengurut kembali ke TKP dan melakukan pendalaman terhadap lidik yang dilakukan oleh Timsus," terang Kapolres Nias Selatan, AKBP Reinhard H. Nainggolan, melalui pesan singkat WhatsApp yang diterima Nias.WahanaNews.co, Kamis (23/02/2023) dini hari.
Untuk perkembangan penyelidikan, lanjut Reinhard H. Nainggolan, hingga sampai saat ini pihaknya sudah memeriksa 18 orang saksi.
"Sampai dengan saat ini, kami sudah memeriksa saksi sejumlah 18 orang," sebutnya.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Mantan Bupati Jembrana Bali
Ia memberitahukan bahwa potongan tubuh korban yang ditemukan dengan lengkap sudah diotopsi di RSUD dr. Thomsen Nias.
"Untuk hasil otopsi belum disampaikan secara resmi oleh tim Forensik RSU Tk. II Bhayangkara Medan," ujarnya.
Tambah Reinhard H. Nainggolan, apabila ada perkembangan lebih lanjut tentang perkara penemuan mayat tanpa kepala yang diduga korban pembunuhan akan diinformasikan.