"Jika ada perkembangan lebih lanjut akan kita informasikan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Nias Selatan telah memeriksa 11 orang saksi terkait kasus pembunuhan terhadap SL, 67, Pr, Petani, warga Dusun IV, Desa Mondrowe, Kecamatan Siduaori, Kabupaten Nias Selatan.
Baca Juga:
Ditemukan dalam Karung, Bocah 6 Tahun di Pontianak Dibunuh Ibu Tiri
Korban dimutilasi dengan kepala dipenggal dari tubuhnya. Saat ditemukan jasad korban dalam kondisi terlentang di semak-semak pada hari Sabtu (18/2/2023) malam, sekira pukul 20.00 Wib.
Sementara potongan tubuh [kepala] korban sendiri baru ditemukan keesokan harinya, Minggu (19/2/2023) sekira pukul 10.30 Wib, berjarak sekitar delapan meter dari tempat jasadnya ditemukan. [CKZ]