WahanaNews-Nias | Akhirnya, kerajaan bisnis judi online yang dimiliki Apin BK alias Jhoni runtuh di tangan Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
Beberapa lokasi judi milik Apin BK seperti di Jalan Pasar 7 Marelan serta Warung Warna Warni di Kompleks Cemara Asri berhasil ditutup.
Baca Juga:
3 Buronan Kasus Judi Online Komdigi Ditangkap Polda Metro Jaya
Tak tanggung-tanggung, Kapolda Sumut turut terlibat langsung memimpin penggerebekan.
Alhasil, dari lokasi judi online di Warung Warna Warni Kompleks Cemara Asri aparat dari Polda Sumut berhasil mengamankan 15 orang dengan peran sebagai operator serta leader operator juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Tim Dit Reskrimsus Polda Sumut omzet perhari dari bisnis judi online di Warung Warna Warni milik Apin BK itu mencapai miliaran rupiah.
Baca Juga:
Sat Reskrim Polres Subulussalam Ringkus Pria Berinisial AL Terkait Judi Online
Penggerebekan yang dilakukan Polda Sumut memaksa Apin BK selaku pemilik usaha judi online harus kabur melarikan diri ke Singapura.
Namun begitu, Kapolda Sumut tetap melakukan pengejaran terhadap bos judi kelas atas dengan mengeluarkan status DPO.
Dengan berkoordinasi bersama Divhubinter Mabes Polri, Kapolda Sumut mengajukan Red Notice agar bisa melakukan penangkapan terhadap Apin BK di luar negeri.