Kerja keras yang dilakukan lebih kurang selama dua bulan akhirnya Polda Sumut bersama Mabes Polri berhasil mengamankan Apin BK setelah menyerahkan diri di Malaysia pada Jumat (14/10), lalu dibawa ke tanah air (Mabes Polri).
Walaupun Apin BK telah menyerahkan diri, Irjen Panca terus mendalami kasus judi online milik Apin BK dimana telah menyita sejumlah aset lebih dari Rp21 miliar dari hasil bisnis judi dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca Juga:
Polisi Sebut Pasutri Admin Judi Online di Bogor Digaji Rp8 Juta Sebulan
Dalam keterangan yang disampaikan Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, mengatakan Apin BK sudah menyerahkan diri.
Sigit menegaskan, ini merupakan komitmen Polri memburu para bos judi online.
"Kita telah mengirim anggota untuk menyelidiki para bos judi online yang melarikan diri ke luar negeri. Hari ini, salah seorang bos judi online inisial ABK telah menyerahkan diri,” terangnya.
Baca Juga:
Menkominfo: Komitmen Lawan Judi Online untuk Lindungi Masyarakat Indonesia
Sebelumnya diberitakan, bandar judi online kelas kakap, Apin BK, berhasil diamankan oleh Polri di Malaysia.
Melansir WahanaNews.co, Apin BK pun dipulangkan ke Indonesia dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang sekitar pada pukul 22.30 WIB, Jumat (14/10).
Sigit mengungkapkan Apin BK sempat bersembunyi di beberapa negara. Penangkapan Apin BK ini berkat kerja sama dengan Kepolisian Diraja Malaysia.