WahanaNews-Nias | Dugaan aksi suap terkait tambang ilegal yang menyeret Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto terus bergulir. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah buka suara soal itu.
Seorang eks polisi yang berkaitan dengan bisnis mafia tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim), Ismail Bolong, sempat mengaku menyerahkan uang hasil kegiatan tambang ilegal di Kaltim senilai Rp6 miliar kepada Kabareskrim.
Baca Juga:
Tambang Galian C Diduga Ilegal di Siempat Nempu Dairi, APH Diminta Bertindak
Namun, bertolak belakang dengan pernyataan awalnya yang viral, Ismail justru kemudian menyampaikan permintaan maaf kepada Agus.
Melansir WahanaNews.co, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa Ismail memberikan pernyataan karena di bawah tekanan Brigjen Hendra Kurniawan yang kala itu masih menjabat Karo Paminal Divpropam Polri.
Mahfud MD menyebut secara gamblang tudingan tentang adanya 'perang bintang' di dalam tubuh Polri. Para jenderal korps Bhayangkara kini mulai saling membuka kartu truf. Dia pun mewanti-wanti agar situasi tersebut harus segera diredam.
Baca Juga:
Sinyalemen Tambang PT PBS Ilegal di Sungai Bou Donggala: Polda Sulteng Tiada Alat Bukti-Tangkap Basah untuk Diproses Hukum
"Isu perang bintang terus menyeruak. Dalam perang ini, para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu truf. Ini harus segera kita redam dengan mengukir akar masalahnya," kata Mahfud.
Saat ini, pihak kepolisian tengah mencari keberadaan Ismail Bolong.
"Ismail Bolong ada tim yang mencari, baik [Polda] Kaltim maupun Mabes [Polri]," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada Sabtu (26/11).